print this page Klik Print

Perbedaan Antara Berbuat Baik dan Berlepas Diri dari Orang Kafir

Di sebagian masyarakat kita terdapat kesimpangsiuran dan keragu-raguan antara sikap berbuat baik dan berlepas diri terhadap orang kafir yang tidak termasuk kafir harbi (yang wajib diperangi). Padahal keduanya memiliki perbedaan yang jelas. Berbuat baik kepada mereka merupakan suatu sikap, adapun membenci dan memusuhi mereka adalah sikap yang lain.

Al-Qarafi kitabnya Al-Furuq menerangkan dengan lugas tentang perbedaan antara keduanya. Dia mengatakan, ”Ketahuilah, Allah Ta’ala melarang mengasihi ahlu dzimmah (orang kafir yang diberikan perlindungan). Firman Allah Ta’ala, ”Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu menjadikan musuh-Ku dan musuhmu sebagai teman-teman setia sehingga kamu sampaikan kepada mereka (berita-berita Muhammad), karena rasa kasih sayang; padahal mereka telah ingkar kepada kebenaran yang disampaikan kepadamu… (QS. Al-Mumtahanah: 1).

Allah Ta’ala melarang menjadikannya teman dan mencintai mereka. Firman Allah Ta’ala, Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu dalam urusan agama dan tidak mengusir kamu dari kampung halamanmu.. (QS. Al-Mumtahanah: 8).

Kita harus menggabungkan hukum yang terdapat dalam dua ayat ini, yang mana berbuat baik kepada mereka adalah sesuatu yang dianjurkan, namun mengasihi dan menjadikan mereka sebagai teman setia adalah sesuatu yang dilarang. Rahasia yang membedakannya adalah perjanjian yang dilakukan Kafir Dzimmi (yang berada dalam lindungan pemerintah Islam), menyebabkan kita mempunyai kewajiban terhadap mereka; karena mereka tinggal di sekitar kita, berada dalam perlindungan kita, serta jaminan Allah Ta’ala, rasul-Nya, dan agama Islam.

Ibnu Hazm menyatakan, ”Jika Kafir Dzimmi berada di daerah kita, kemudian Kafir Harbi datang ke daerah kita bermaksud menyerang Kafir Dzimmi, maka wajib bagi kita untuk memerangi Kafir Harbi itu dengan kekuatan dan senjata. Maka jelaslah, bahwa berbuat baik kepada mereka dalam segala permasalahan, secara zhahir tidak menunjukkan kecintaan kita terhadap mereka, dan bukan memuliakan simbol-simbol kekafiran yang mereka miliki. Namun jika berbuat baik kepada mereka, menimbulkan kecintaan dan dan memuliakan simbol-simbol kekafiran, maka kita tidak boleh melakukannya, karena termasuk hal yang terlarang seperti yang dimaksudkan ayat diatas dan ayat lainnya.
Untuk lebih jelasnya bisa dipahami lewat contoh berikut:

1. Mengkosongkan tempat duduk ketika mereka datang kepada kita, berdiri untuk menyambut mereka, dan mengucapkan nama-nama mulia yang dapat mengangkat kedudukan mereka, hukumnya adalah haram.

2. Jika kita bertemu dengan mereka di jalan, lalu memberikan kelonggaran bagi mereka; menyambut mereka dan memberikan kemudahan bagi mereka, sementara kita menempatkan diri dalam kehinaan, kesedihan, dan kesempitan; seperti yang biasa dilakukan seseorang terhadap pemimpinnya, dan seorang anak terhadap ayahnya; maka ini semua adalah perbuatan terlarang, karena terdapat unsur memuliakan simbol-simbol kekufuran, meremehkan ajaran-ajaran Allah Ta’ala, agama-Nya, dan umat Islam. Disamping itu, seorang muslim tidak boleh menjadi pembantu atau pekerja suruhan mereka.

Adapun perintah untuk berbuat baik tanpa ada unsur mencintai mereka adalah seperti bersikap lemah lembut terhadap orang yang lemah di kalangan mereka; memberikan makanan kepada mereka yang kelaparan; memberikan pakaian kepada mereka yang membutuhkan; berkata sopan kepada mereka dengan kelembutan, tidak karena takut dan merasa hina di hadapan mereka; sabar terhadap gangguan mereka dalam hidup bertetangga, walaupun kita sanggup untuk mengatasinya, karena ingin bersikap lemah lembut kepada mereka, bukan karena takut dan memuliakan mereka; mendoakan mereka supaya mendapat hidayah, dan menjadikan mereka orang-orang yang berhak mendapatkan kebahagiaan dengan masuk Islam; dan menasehati mereka dalam setiap permasalahan.

Semua yang kita lakukan terhadap mereka, bukan karena memuliakan mereka dan menghinakan diri kita, atau pun bersikap basa-basi terhadap mereka. Kita harus selalu menanamkan dalam hati, bahwa mereka tidak mengakui Nabi kita Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam.

Jika sudah demikian, maka kita baru boleh berinteraksi dengan mereka, dengan tindakan seperti yang telah disebutkan di atas, sebagai ketaatan kita terhadap perintah Allah Ta’ala.

Adapun yang disebutkan dengan kerukunan umat bergama, yang dimaksudkan untuk menghilangkan rasa permusuhan seorang muslim terhadap kekufuran, serta menghilangkan rasa bangga terhadap agama Islam, maka hal tersebut bukanlah termasuk cara berinteraksi yang baik, akan tetapi akan meleburkan diri seorang muslim ke dalam kekufuran. Ini merupakan sikap menjadikan orang kafir sebagai teman setia. Firman Allah Ta’ala, ”Maka tidak ada setelah kebenaran itu melainkan kesesatan.” (QS.Yunus: 32)

Firman Allah Ta’ala, Dan barangsiapa mencari agama selain Islam, dia tidak akan diterima, dan di akhirat dia termasuk orang yang rugi. (QS. Ali-’Imran: 85).

Wallahu A’lam.

0 komentar:

Posting Komentar

Terimakasih atas kunjungan Anda serta kehormatan buat kami jika selesai baca Anda beri komentar atas isi artikel ini, namun kawan komentarnya yang sopan ya...!!! he..he..

◄ Newer Post Older Post ►

Para Sahabat

Nasehat Sang Murabbi

Nasehat Sang Murabbi

Sekilas

Sekilas
Bukanlah seorang penulis apalagi seorang plagiator, tapi coba berbagi atas apa yang di dengar, di lihat dan di baca....

Nasyid

Jangan lupa di LIKE ya,,,

×
 

Copyright 2011 Blog Kita79 is proudly powered by blogger.com | Design by BLog BamZ